Rabu, 27 Juni 2007

persetan dengan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia


1#
Sekitar bulan desember (kalau tidak salah ingat) aku baru tahu alamat situs Kepolisian Negara Republik Indonesia. Disitu juga menyediakan kolom pengaduan masyarakat yang juga merahasiakan identitas pengadu. Dengan sangat antusias dan bangga terhadap kemajuan Polri saat yang memiliki program-program yang patut diacungi jempol. Dan akupun ikut menulis pengaduan dengan niat mendukung program-program Polri.
Namun hasilnya??? nihil.
Dari 3 kasus yang aku sampaikan, kasus pertama yang terjadi di Tulungagung memang aku memang belum sempat melihat lagi ke lokasinya. Namun di kasus ke2 yang aku ajukan, tepatnya ketika aku pulang kampung di Banyuwangi pertengahan Mei kemarin aku masih melihat Pelanggaran hukum itu masih saja berjalan. Parahnya, Kasus ke 3 yang aku tulis, sampai dengan kemarin malam, aku masih melihat perdagangan itu masih berjalan dengan mulus (dan sesekali beberapa anggota Polri terlihat membeli rokok di warung itu).

2#
Sekitar bulan pebruari ketika hunting foto di gilimanuk, bali. Motor kakakku yang sedang aku pakai kena tilang di pos pemeriksaan, di Pelabuhan Gilimanuk ketika hendak pulang, dengan kesalahan tidak menggunakan standart plat nomor. (padahal hanya berbeda jenis font dan ukuran hurufnya 3mm lebih kecil dari standart, dan kondisi yang aku lihat beberapa motor yang telah melewati pemeriksaan namun memiliki registrasi kendaraan bali atau 'plat DK' banyak yang ukuran plat dan fontasi huruf jauh lebih berbeda dari 'standar polisi'). Selain itu aku juga memperdebatkan sesuatu hal yang sangat tidak penting untuk dibahas dengan polisi yang bersangkutan. Aku memperdebatkan penggunaan kata 'aku' yang menurutnya tidak sopan untuk disampaikan kepada polisi ingusan itu. Dan akupun berpikir apalah jadinya lagu kebangsaan 'Garuda Indonesia' ketika lirik "...akulah pendukungkumu..." harus diganti karena dianggap tidak sopan.

3#
12 juni 2007 jam 17.10, sepulang dari tempat kerja. Ketika sampai di perempatan wonokromo, untuk menghindari mobil yang nyelonong saat lampu merah dari arah mobiltersebut, aku akhirnya menabrak bagian belakang mobil orang lain dan menyebabkan body motor pecah, dan kakiku yang terkilir. Padahal ada polisi yang sedang berjaga di perempatan itu. Dia hanya nyeletuk, "lho mas, apa mobil segede ini gak kelihatan, koq masih saja ditabrak saja". Tanpa memberi tindakan tegas kepada mobil pelanggar tadi.
Mana dedikasi seorang penegak hukum itu??

4#
tadi sore (26 juni 2007 jam 17.45) sepulang dari tempat kerja. Sempat aku memperhatikan seorang polisi dengan kendaraan dinasnya berada disampingku di sela-sela kemacetan daerah perlintasan kereta wonokromo depan RSI. Sesampainya di bawah jalan layang wonokromo, polisi yang mengaku bernama satrio dari kesatuan polwiltabes surabaya itu menghentikan laju kendaraanku, menanyakan kelengkapan surat, menegur warna lampu rem motor teman yang sedang aku pakai itu, dan akhirnya berujung pada penilangan. Kesalahanku yang dia lontarkan aku sedang memakai kendaraan yang lampu remnya membuat silau pengendara lain. OKlah , memang nilai silau itu menang relatif, dan menurut teman-teman yang melihat kondisi lampu motor itu tidak ada yang beragumen bahwa lampu ini membuat silau pengendara dibelakangnya, kecuali jika pengendara tersebut memang meletakkan matanya 10 senti tepat di depan lampu itu. Tapi polisi itu tetap saja memberikan tilang... setengah ikhlas aku mendapatkan perlakuan seperti ini.
Tapi, mengapa dalam saat yang sama polisi itu sempat bebicara kepada temannya yang namanya tertutup rompi bahwa dia baru mendapatkan tilangan sebanyak 1 saja (percakapan sejenis juga sudah beberapa kali aku dengar ketika aku berurusan atau melihat orang berurusan dengan Polri). Dan seolah-olah mereka mempunyai target setoran tanpa melihat sejauh mana kesalahan pengendara yang akan mereka mangsa.
Sungguh sama sekali tidak mencerminkan bahwa mereka seorang pengayom masyarakat.

KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA TELAH MENUAI KEBENCIAN DI MASYARAKAT KARENA AMANAH MEREKA SEBAGAI PENEGAK HUKUM DAN PENGAYOM MASYARAKAT TELAH BANYAK MEREKA JADIKAN SEBAGAI JALAN PINTAS MENUJU KESEWENANG-WENANGAN TERHADAP HUKUM YANG SEMESTINYA MEREKA TEGAKKAN.

KEPOLISIAN KITA TIDAKLAH BERBEDA DENGAN BONEKA-BONEKA POLITIK NEGARA BOBROK INI.

DARI MANA KITA SEBAGAI WARGA NEGARA AKAN MENJADI WARGA YANG TAAT HUKUM JIKA APARATNYA SUDAH KEHILANGAN DEDIKASI UNTUK MENGABDI KEPADA NEGARA DAN HANYA TUNDUK PADA SEBUAH PROMOSI

-rakyat jelata-